Langsung ke konten utama

Pekalongan - Jogjakarta

Jalan Nganter Teman Ke Pekalongan malah sampai Jogjakarta

 

Awalnya cuman jalan nganter temen dan istrinyta untuk mudik ke Pekalongan, eh... malahan lanjut sampai ke Jogjakarta. Ya sudahlah... jadilah jalan-jalan dan silaturahmi ke teman-teman Pekalongan dan jogjakarta.
Jum'at malam 12 Desember 2014 - Minggu 14 Desember 2014

Narsis di Paris (Parang Tritis

Tarik bosss

Siap nDan.... !!!

Duet Semrawut



Josss



Paralayang

Paralayang di Parang tristis

narsis yes?




Koalisi nih

Curhat????

Halo gan??? ngapain???

Delman/dokar/.......
Bersama - sama



Komentar

Postingan populer dari blog ini

arema 1 0 persidafon

minggu 9 mei 2010 kanjuruan, kembali arema menunjukan tajinya pada piala indonesia dengan mengalahkan tim divisi utama asal bumi papua persidafon dafonsoro. meski tidak diperkuat bomber asal negeri singa NAS, arema tetap tampil impresif. hujan deras sejak sebelum pertandingan dimulai membuat lapangan licin dan kedua tim sulit mengembangkan permainan. skor kacamata bertahan hingga turun minum. masuknya pemain tengah a. bustomi membuat permainan arema menjadi lebih hidup. tekanan bertubi tubi dilancarkan oleh r chemelo dan dendi s. arema baru bisa mencetak gol melalui heading striker muda dendi santoso. memanfaatkan tendangan penjuru bola langsung disundul oleh dendi dan bola berbelok arah setelah menyentuh pemain belakang persidafon.

Road to Kawah Ijen & Jatim Park, part 1

Perjalanan Jakarta-Surabaya-Banyuwangi 29-30 Agust 2014

Bersetubuh yang halal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada istilah “wath’u” (الوطء) dan istilah “jima’” (الجماع), keduanya dimaksudkan untuk hubungan badan atau bersetubuh. Dalam istilah fiqih, jima’ didefinisikan dengan memasukkan kemaluan laki-laki pada kemaluan perempuan sehingga seakan-akan seperti satu kesatuan. Macam Jima’ Perlu sekali kita mengetahui tentang masalah jima’ ini karena akan berkonsekuensi pada hukum halal dan haram. Ada jima’ (hubungan badan) yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam dosa bahkan dosa besar. Namun ada jima’ yang mengantarkan pada meraih pahala. Oleh karena itu, para ulama fiqih membagi jima’ menjadi dua macam, yaitu jima’ masyru’ dan jima’ mahzhur. Jima’ masyru’ adalah jima’ yang halal, yaitu berhubungan badan dengan istri atau hamba sahaya. Namun jima’ seperti ini dapat berubah menjadi haram (jima’ mahzhur) ketika menyetubuhi istri dalam keadaan haidh atau nifas. Jima’ mahz